Kawula Muda, Ahmad Riza Patria belum bisa menyebutkan jalur lintasan FE.
Kawula Muda, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak mengetahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminjam dana sebesar Rp1,8 M ke Bank DKI untuk mengadakan Formula E (FE) pada 2022 mendatang.
Melansir REPUBLIKA, Riza memastikan bahwa dana FE sendiri akan digunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah tidak ada temuan sejauh ini. Namun kami menghormati proses hukum yang berjalan di KPK,” tuturnya.
Melalui Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, telah menyerahkan tugas kepada Kepala Dispora DKI sebelumnya yaitu Achmad Firdaus.
Surat itu pun mengatakan bahwa Achmad ditugaskan sebagai penerima kuasa permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam penyelenggaraan Formula Electric Championship di DKI Jakarta.
Pun surat tersebut juga ditujukan untuk perjanjian pinjaman Pemprov DKI dengan PT Bank DKI serta pencarian pinjaman daerah antara Pemprov DKI dan PT Bank DKI.
Tentunya hal itu membawa kontroversial sejumlah pihak, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” ungkapnya.
Gimana menurut kamu, Kawula Muda?