Pemprov DKI Jakarta Minta Gedung Tinggi Pasang Water Mist, Bikin Hujan Buatan?

Upaya semprot air dari atas gedung, semakin terealisasikan!

Water Mist atau Water Spray (UNSPLASH/paul moody)
Thu, 31 Aug 2023

Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta dikabarkan telah meminta kepada perusahaan swasta atau pemilik gedung tinggi untuk mulai memasang alat semprot uap air atau water mist di empat sisi gedung demi bantu mengatasi polusi udara di Jakarta.

Rencana ini datang dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama BMKG dan BRIN terkait atas upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan penyemaian garam baru-baru ini yang dinilai kurang efektif membuat hujan buatan di wilayah Jabodetabek, sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi udara.

Water Mist atau Water Spray (UNSPLASH/maxim tolchinskiy)

 

“Kalau bisa (pasang water mist), jadi karena supaya lebih efektif dipasang di empat sisi gedung,” ucap Asep Kuswanto selaku  Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (31/08/2023).

Asep mengungkapkan berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, terdapat 1.300 gedung dengan lebih dari delapan lantai di Jakarta, sehingga gedung-gedung itu disarankan untuk memasang alat water mist.

"Kita berharap sih memang ini kan, itu tidak mahal alatnya, kemudian juga operasional tidak mahal, seharusnya itu tidak menjadi hal yang memberatkan bagi gedung," ucap Asep.

Menurutnya, harga alat water mist itu sangat terjangkau, sehingga Asep yakin para pemilik gedung perusahaan swasta tidak akan terbebani untuk pemasangannya.

"Rp 50 juta kisaran, dan biaya operasional murah, jadi Rp 53 ribu per hari," perkiraan Asep.

ilustrasi semprot air (UNSPLASH/methi somcag)

 

Selain itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga mengatakan bahwa penerapan water mist ini akan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi seperti menyemprotkan dari gedung di lantai paling atas itu menyemprotkan water mist, sehingga untuk bisa mengurangi polusi secara serentak," ucap Heru Budi.

Sementara itu, Pemprov DKI juga menginformasikan akan berhenti menggunakan water canon untuk penyemprotan jalan sebagai cara mengatasi buruknya polusi udara di Ibu Kota. Di samping itu, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan evaluasi kebijakan tersebut.

Berita Lainnya