Memang bisa?
Kawula Muda, anggota legislator mengusulkan kepada pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan aturan per Kartu Keluarga (KK) untuk memiliki hanya satu kendaraan bermotor.
Dilansir dari Antara, anggota legislator yang memberikan usulan tersebut merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, William A. Sarana yang menurutnya upaya itu bisa menekan polusi udara di Jakarta.
Maka dari itu, William juga memberikan usulan dengan meminta pemprov DKI Jakarta untuk bisa menerapkan kebijakan per KK untuk memiliki satu kendaraan motor itu, sebagai upaya menekankan polusi udara di Jakarta.
"Perlu dikendalikan populasi kendaraan seperti penerapan satu KK satu kendaraan jenis pelat ganjil atau genap (gage)," ujar William pada Senin, (28/08/2023).
William menilai perlu adanya pembatasan bagi warga dalam pencegahan pembelian mobil atau motor baru. Namun, menurutnya pemprov DKI Jakarta masih perlu bekerja sama dengan pihak pemda sebagai penyangga dengan mengeluarkan kebijakan yang dinilai sebagai pengendalian populasi kendaraan bermotor di Jabodetabek.
"Eksperimen kebijakan yang layak diuji, butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti pelat palsu, pembelian kendaraan baru," ucap William.
Diketahui, tidak hanya William yang memberikan usulan kepada pemprov DKI Jakarta terkait upaya menekan polusi udara di Jakarta.
Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengajukan ide untuk menerapkan ganjil genap selama 24 jam non stop di Ibu Kota.
"Harapan saya Pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ucap Ida saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, (24/08/2023).