Pemerintah Wacanakan KPR 35 Tahun untuk Gen Z dan Milenial

Lo setuju sama wacana ini, Kawula Muda?

Ilustrasi KPR 35 tahun untuk gen z dan milenial (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Sun, 21 Jan 2024

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merencanakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 untuk gen Z dan milenial agar bisa memiliki hunian, Kawula Muda.

Dilansir dari Republika.co.id, Ali Tranghanda, seorang Pengamat Properti dan Executive Director Indonesia Property Watch, mengatakan skema ini merupakan alternatif yang bagus agar cicilan jadi lebih terjangkau.

“Ini alternatif supaya cicilan lebih terjangkau, menurut saya bagus,” kata Ali Tranghanda.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan bahwa skema ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketidaksetaraan pemilikan rumah atau backlog yang mencapai 12,71 juta rumah tangga, menurut data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021.

Pengamat Properti lainnya, Aleviery Akbar mengatakan hal yang senada.

Aleviery Akbar melihat positifnya rencana KPR dengan tenor hingga 35 tahun ini. Ia berpendapat bahwa skema tersebut bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri.

“Konsep pembiayaan untuk pembeli dengan skema 35 tahun tenor panjang tujuannya memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah sendiri cukup bagus dan menarik,” ujar Akbar.

Ilustrasi KPR 35 tahun untuk gen z dan milenial (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kendati Akbar merespon dengan positif rencana ini, ia juga menyoroti perlunya kejelasan aturan terkait skema ini, termasuk tingkat bunga yang akan diterapkan, apakah tetap atau mengambang.

Akbar juga menekankan pentingnya memperjelas konsekuensi jika pinjaman dapat dilunasi sebelum masa 35 tahun berakhir.

Kejelasan terkait tingkat bunga juga disoroti Akbar, apakah akan tetap atau mengambang, dan bagaimana bunga tersebut akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi setelah pengambilan KPR.

“Ini belum jelas aturan skemanya seperti berapa bunga yang akan dikenakan. Apakah bunga tetap atau floating. Artinya apakah hanya flat selama 5-10 tahun,” jelas Akbar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna memastikan tengah mengkaji skema KPR dengan tenor pinjaman 35 tahun.

Tak hanya jangka panjang tenornya saja, skema tersebut juga akan menawarkan dengan bunga flat.

“Ini sedang kita kaji bagaimana membuat KPR yang efisien tapi jumlahnya besar dan melibatkan ekosistem private sector masuk,” kata Herry.

Berita Lainnya