Simak beritanya di bawah ini!
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji terkait usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijrah pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Kamis, 29 Juni 2023 mendatang.
Pasalnya, banyak masyarakat yang ingin menggunakan waktunya untuk berlibur dan menghabiskan waktu dengan keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Yaqut berkomentar jika pemerintah telah mengkaji libur Idul Adha 2023.
"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut, dilansir dari Kompas, Rabu (14/06/2023).
Sebelumnya, dalam laman Detik, pada Surat Keputusan Bersama Menteri (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, libur Idul Adha 2023 ditetapkan hanya satu hari, yaitu pada tanggal 29 Juni 2023. Dengan demikian, dalam surat tersebut tidak ada cuti bersama Idul Adha 2023 untuk PNS, karyawan swasta, atau anak sekolah.
Selain itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Jika dilihat dari tahun lalu, banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Idul Adha.
Berdasarkan penetapan tersebut maka warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Idul Adha pada Rabu, 28 Juni 2023.
Lalu, dalam menetapkan Idul Adha 2023, Nahdlatul Ulama akan merujuk kepada penetapan pemerintah melalui sidang isbat. Wakil Ketua Tanfidziyah NU Sulsel Muammar Muhammad Bakry menyebut tanggal 28 Juni malam akan diketahui bagaimana tanggal pasti untuk Idul Adha.