Pembatasan pembelian BBM jenis pertalite akan dilakukan uji coba mulai hari ini.
PT Pertamina (Persero) akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite untuk kendaraan roda empat atau mobil mulai awal September 2022.
Pembatasan pembelian BBM jenis pertalite akan dilakukans uji coba dengan batasan akhir 120 liter per harinya..
Angka 120 liter sendiri sebenarnya merupakan angka sementara sebagai default di sistem. Nantinya, angka tersebut akan disesuaikan dengan kuota BBM yang tersisa.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan uji coba tersebut hanya dilakukan sementara, sambil menunggu kesiapan sistem dan infrastruktur.
"Itu (uji coba pembatasan 120 liter per mobil) sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kami sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," ujar Irto dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (15/9/2022).
Lebih lanjut, Irto juga menegaskan untuk pembatasan pembelian pertalite berdasarkan kriteria kendaraan masih belum ditentukan.
Sebab, pihaknya masih menunggu hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," imbuhnya.
Irto mengungkapkan, uji coba pembatasan pembelian Pertalite juga dilakukan 120 liter per hari merupakan angka sementara sebagai default di sistem. Nantinya, angka tersebut akan disesuaikan dengan kuota BBM yang tersisa.
Pembatasan isi BBM Pertalite ini dilakukan guna mengantisipasi kuota BBM Pertalite yang kian menipis. Lebih parahnya lagi, BBM Pertalite dan Solar Subsidi diprediksi habis pada pertengahan Oktober 2022 ini.