Semoga bisa kaya raya ya!
Presiden RI Joko Widodo atau disapa dengan Jokowi berharap warga negara Indonesia (WNI) bisa memiliki pendapatan di tahun 2045 sebesar Rp 454 Juta.
Dilansir dari Katadata.co.id, Jokowi ingin menargetkan Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045. Maka dari itu, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan rata-rata pendapatan nasional per kapita yang ditargetkan pada tahun 2045 akan dapat mencapai 30.300 Dolar AS atau sekitar Rp 454 juta.
"Presiden pada Juni lalu ditetapkan visi Indonesia emas. Sasaran yang ingin dicapai pada 2045 adalah Indonesia memiliki PDB nominal US$ 9,8 triliun dan menjadi negara kelima terbesar di dunia dengan pendapatan per kapita 30.300 Dolar," ungkap Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE) bersama Katadata 2023 (20/07/2023).
Pemerintah juga perlu menargetkan sebesar 80% untuk masyarakat masuk ke dalam kelas menengah dan juga kontribusi industri manufaktur yang mencapai 28%, dengan kenaikan saat ini sebesar 19%. Industri manufaktur juga turut diperkirakan dapat menyerap 25,2% tenaga kerja.
Menurut Airlangga, untuk menjadi negara maju, perekonomian Indonesia harus mampu tumbuh pada rata-rata di atas 6%. Namun, jika rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6%, Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas menengah pada 2041.
Sementara, jika rata-rata pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 7%, maka Indonesia akan keluar dari jebakan kelas menengah di tahun 2038.
“Oleh karena itu, pembangunan ke depan harus diubah tidak hanya sebatas reformative, tetapi juga informatif,” ucap Airlangga.
Airlangga juga menjelaskan, pilar transformasi ekonomi harus mampu mencakup pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, inovasi, pembangunan bisnis dan transformasi kebijakan serta investasi dan pembiayaan.
“Kita harus bersiap melakukan lompatan-lompatan besar, dan tentunya lompatan besar ini harus dilakukan dengan berani, dan tekad kuat,” lanjut Airlangga.
Target Indonesia untuk bisa menjadi negara yang maju, diperlukan adanya beberapa faktor pendorong seperti, bonus demografi yang saat ini Indonesia sudah memasukinya sejak tahun 2018.
Berdasarkan data dari Airlangga, rasio ketergantungan pada penduduk di Indonesia terus menurun dari 50,5% pada tahun 2010 dan kembali menurun sebesar 45,5% di tahun 2020. Namun, angka rasio ketergantungan itu diperkirakan dapat terus meningkat setelah tahun 2020.
Dengan demikian, angka ketergantungan di tahun 2040 diperkirakan bisa mencapai 51,3%, artinya bonus demografi sudah berakhir dan Indonesia memasuki masa populasi tua atau aging population.