Demi menjaga kearifan lokal dan ketentraman, Kawula Muda!
Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi melarang warganya untuk merayakan malam tahun baru. Hal itu guna menjaga kearifan lokal masyarakat Aceh.
“Mengimbau warga agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya. Ini untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga,” kata Pejabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut pun telah diputuskan dalam rapat koordinasi yang telah digelar bersama Forkopimda terkait pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Banda Aceh.
Terkait Natal dan Tahun Baru, Pemkot Banda Aceh juga telah berkoordinasi dengan petugas setempat. Sebut saja TNI-Polri, Satpol PP/WH, dan Dinas Perhubungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, namun kita tetap melakukan pengamanan untuk menciptakan suasana kondusif,” tambah Bakri mengutip CNNIndonesia.
Untuk pengamanan jelang Tahun Baru, Polresta Banda Aceh menyatakan akan menggelar operasi lilin hingga 2 Januari 2023 mendatang. Operasi tersebut akan dilakukan di beberapa titik Banda Aceh.
Selain itu, Polresta Banda Aceh juga akan mendirikan pos pelayanan dan pengamanan di pintu masuk kota tersebut. Sebut saja Bandara Sultan Iskandar Muda dan Pelabuhan Ulee Lheue.
“Berhubung akhir tahun ini bertepatan dengan musim libur sekolah, kami juga akan menempatkan pos pelayanan dan pengamanan di dua titik tersebut untuk melayani para wisatawan yang berkunjung ke Kota Banda Aceh,” ucapnya.