Pemerintah akan Tarik Cukai Minuman Manis Mulai Tahun 2025!

Jangan sampe generasi penerus kita kena diabetes ya!

Ilustrasi minuman berpemanis dalam kemasan. (Shutterstock)
Wed, 28 Aug 2024

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengonfirmasi bahwa akan ada cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), Kawula Muda. Aturan ini rencananya akan diberlakukan pada tahun depan atau tahun 2025.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, menjelaskan bahwa Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memungkinkan penambahan barang kena cukai untuk diatur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2025 yang disampaikan pemerintah kepada DPR, Pasal 4 ayat (6) menetapkan empat kategori barang yang akan dikenakan cukai, meliputi hasil tembakau, minuman beretil alkohol, etil alkohol atau etanol, serta Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

"Sebagaimana diatur di UU HPP, MBDK [minuman berpemanis dalam kemasan] akan menjadi Barang Kena Cukai diatur UU APBN," jelas Nirwala, seperti dikutip dari Bisnis.com pada Rabu (28/8/2024).

Ilustrasi minuman manis berkarbonat (UNSPLASH/KENNY ELIASON)

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan kembali tujuan dari penerapan cukai minum berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 untuk.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini diberlakukan untuk menekan prevalensi atau jumlah penderita diabetes di Indonesia.

"Selama ini sudah dibahas dengan Komisi XI DPR, cukai rokok tetap jalan dan cukai minuman berpemanis, sesuai tujuan dari Kementerian Kesehatan untuk menjaga meluasnya atau makin tingginya dan prevalensi diabetes bahkan kepada tingkat anak-anak," kata Sri Mulyani dalam kerja tentang RAPBN 2025 dengan Komisi XI DPR, Rabu (28/8/2024).

Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah membidik penerimaan cukai pada tahun depan sebesar Rp 244,19 triliun atau tumbuh 5,9% dari outlook 2024 sebesar Rp 230,5 triliun.

Berita Lainnya