Hati-hati Kawula Muda!
Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada anak muda yang menggunakan pinjaman online (pinjol) atau PayLater akan sulit mendapatkan pekerjaan.
Sebelumnya, Frederica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers OJK pada Jumat (18/08/2023) yang menjelaskan PayLater telah banyak menjerat sejumlah generasi muda dalam utang.
Menurut Kiki, jeratan utang PayLater itu berbuntut sangat panjang. Jika seseorang terlilit utang dan tidak bisa membayarnya maka akan masuk ke dalam catatan blacklist di Lembaga Keuangan. Blacklist atau daftar hitam ini akan membuat seseorang menjadi sulit mendapatkan pendanaan seperti KPR, beasiswa sampai pekerjaan.
Sejumlah Lembaga beasiswa dan perusahaan sangat memperhatikan riwayat kredit para calon karyawan dan pencari beasiswa.
"Itu bahayanya gitu, jadi ya masyarakat harus siap," ucap Kiki.
“Kami juga kasih tahu anak-anak muda dalam berperilaku di sektor keuangan karena di PayLater kalau macet akan masuk di SLIK saat daftar kerja susah, ajuin KPR susah," lanjut Kiki.
Bahkan Kiki juga mengatakan bahwa PayLater sudah masuk ke dalam BI Checking atau sekarang dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menjadi salah satu penilaian performa keuangan masyarakat saat berurusan dengan perbankan.
"PayLater sudah masuk ke SLIK kita. PayLater ini sudah nyata banget,” ucap Kiki.
Dengan risiko yang akan diterima itu pun bisa berdampak untuk jangka panjang. Oleh sebab itu, pihak OJK terus mengimbau kepada masyarakat, terkhususnya anak muda untuk selalu bijak dalam menggunakan PayLater terlebih untuk digunakan sebagai pemenuhan gaya hidup dan kebutuhan konsumtif.
PayLater termasuk Credit Card, walau hanya terpakai sebanyak Rp 300 ribu, tetapi sudah bisa membuat performa keuangan seseorang buruk, Kawula Muda.
“Beberapa bank kemarin mengeluhkan tanda kutip ke kami, ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi enggak bisa karena ada utang di PayLater itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, tapi kemudian jelek kan credit score-nya,” ungkap Kiki.