ODGJ Ini Curi dan Jual 47 Tabung Gas Elpiji, Hasilnya untuk Anak Terlantar!

Kalau menurut kamu bagaimana, Kawula Muda?

JS, pelaku pencurian 47 gas elpiji (KUMPARAN)
Mon, 10 Jan 2022

JS, salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditangkap oleh Polres Semarang Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah JS ketahuan melakukan pencurian puluhan tabung gas Elpiji.

Kurang lebih 47 tabung gas elpiji ukuran 3 kg berhasil dicuri oleh JS. Dalam aksi pencurian yang dilakukan pada 6 Januari 2022 itu, JS mengaku ia harus bolak-balik sebanyak 12 kali dengan mengendarai sepeda motor untuk mengangkut tabung gas.

Setelah tiga jam mengumpulkan tabung-tabung tersebut, JS menjualnya melalui Facebook.

Ilustrasi gas elpiji (Canva)

 

JS mengaku satu tabung gas ia hargai Rp 100.000. Dari total 47 tabung, 18 di antaranya berhasil ia jual. Uang hasil keuntungannya kemudian ia berikan kepada fakir miskin serta anak-anak terlantar.

“Biar kayak Sunan Kalijaga,” tutur JS saat ditanya alasannya dan langsung membuat para polisi dan wartawan cukup terkejut.

JS memang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, pada Jumat (07/01/2022). Saat salah satu anggota polisi menanyakan namanya, JS hanya menyerukan, “Jaya, Jaya, Jaya".

Selama konferensi pers pun, JS terdengar kerap menyerukan yel-yel berbunyi, “Polrestabes Semarang Yes You!”

Polisi pun mulai mencurigai JS mengalami gangguan jiwa. Kecurigaan tersebut terbukti benar.

“JS ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal," jelas Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika dikutip dari detik.com.

Karena kondisi kejiwaan JS, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan protokol berdasarkan kondisi tersebut.

Berita Lainnya