Pekerjaan apa ya, Kawula Muda?
Peraturan tentang pemangkasan hari kerja telah diberlakukan di beberapa negara. Di beberapa negara yang telah memotong hari kerja yakni dari yang pada umumnya 5 hari kerja hanya 4 hari seminggu.
Pemangkasan hari kerja itu disebut untuk menghindari tingkatan stres yang dirasa oleh karyawan.
Penerapan empat hari kerja sama saja dengan 32 jam kerja dalam seminggu juga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pekerja.
Ternyata, pemotongan hari kerja tersebut sudah dilakukan oleh beberapa negara, loh Kawula Muda. Dilansir dari laman CNBC Indonesia, Rabu (21/05/2023), berikut negara yang menerapkan empat hari kerja:
Pertama ada negara Islandia, Kawula Muda. Sebenarnya, sebelum adanya peraturan pemangkasan hari kerja, negara ini telah menerapkan kebijakan empat hari kerja sejak 2015.
Setelah sudah menerapkan proses kerja seperti itu, ternyata terbukti bahwa hari kerja yang lebih pendek bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan dari segi tingkat stres.
Selandia Baru menerapkan peraturan pemangkasan hari kerja agar masyarakatnya bisa memakai akhir pekan yang panjang. Perdana Menteri Jacinda Ardem pun ingin warganya bisa mengunjungi wisata lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya ada Jepang yang ingin mendorong tiap perusahaan untuk menurunkan stres dalam kerja. Makanya, pemerintah Jepang ingin membuat warganya bisa merasakan keseimbangan antara kehidupan dan kerja.
Di negara Belgia, karyawannya memutuskan apakah ingin bekerja empat hari atau lima hari dalam seminggu. Walau demikian, para karyawan akan tetap menyingkat pekerjaan mereka menjadi lebih sedikit.
Terakhir yakni negara yang dikenal dengan durasi kerja rata-rata terpendek di Eropa, Kawula Muda. Dilansir dari Data Indonesia, Jerman menjadi negara dengan jam kerja tersingkat di dunia, yakni 1.349 jam dalam setahun pada 2021. Dengan asumsi lima hari kerja setiap minggu, maka jam kerja di Jerman hanya 5,18 jam sehari.
Dikutip dari laman CNBC, IG Metall, serikat pekerja terbesar di Jerman menyerukan minggu kerja yang lebih pendek untuk membantu mempertahankan pekerjaan dan menghindari PHK.
Itu dia daftar negara yang memangkas waktu kerja dari 5 hari kerja menjadi 4 hari dengan 3 hari libur.