Kawula Muda, gawat banget, nih, napi bisa kabur!
Kawula Muda, narapidana kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas 1A Tangerang lewat tempat pencucian mobil.
Pasalnya, napi berinisial A itu keluar setelah diizinkan keluar oleh petugas. Ia yang juga bekerja di steam mobil lapas tersebut—yang terletak di pelataran lapas—tiba-tiba lari ke luar lapas pada Rabu (8/12/2021).
Melansir CNNIndonesia, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengatakan pada Minggu (12/12/2021), "Iya diizinkan keluar kemudian lari gitu. Iya dari situ keluar di pintu pencucian mobil lari gitu. Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar itu lari gitu aja."
Tim kanwil Kemenkumham Banten dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diketahui sudah melakukan pemeriksaan terkait siapa tugas yang berjaga saat itu sejak Kamis (9/12/2021).
Adapun napi kasus narkoba yang keluar harusnya melewati pengawas di luar, sebelum akhirnya A—yang sudah menjalani masa tahanan 5 tahun—berhasil melarikan diri. "Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian lari gitu ya. Nah, kemudian yang di luar ini ada yang ngawasi kan, ada petugas yang ngawasi kan, jadi ini lagi dimintain keterangan ke pihak ini dulu baru ke atas," tambah Agus.
Semoga bisa segera terungkap, ya, Kawula Muda!