Kawula Muda, sudah siapkah untuk kembali ke sekolah?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memberikan kebijakan untuk sekolah tatap muka yang akan berlaku untuk 2020/2021.
Di tengah pandemi, seluruh kegiatan pendidikan yang dialihan ke sekolah virtual. Nadiem menegaskan, sekolah pembelajaran jarak jauh (PJJ) memiliki dampak negatif psikologis bagi anak dan orang tua.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Menurut Nadiem, sekolah tatap muka akan diadakan jika seluruh pihak sudah setuju. Jika belum, maka sekolah akan tetap berlangsung secara virtual.
"Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri," ujar Nadiem.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan secara bertahap. Hal ini bergantung pada kesiapan masing-masing daerah dan pihak sekolah. Bagi sekolah yang melakukan tatap muka, harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021," kata Nadiem.
Kali ini, Nadiem pun memberikan kebebaskan pada pihak orang tua dalam mengizinkan anaknya sekolah tatap muka.
Bukan kali pertama, pada Agustus 2020, Nadiem sempat mengizinkan sekolah tatap muka. Namun, rencananya tidak berjalan selaras dengan keadaan pandemi.