Mundur Lagi, Siaran TV Analog di Jabodetabek Mati Per 5 Oktober 2022

Simak di bawah ini, Kawula Muda!

Ilustrasi tv analog (UNSPLASH)
Fri, 23 Sep 2022


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan jadwal suntik mati siaran televisi (TV) analog dan beralih ke digital untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) per 5 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kominfo mengubah pelaksanaan ASO yang semula diadakan bertahap pada 30 April, 25 Agustus, dan 2 November 2022, menjadi berdasarkan kesiapan wilayah. Kendati demikian, pemerintah menegaskan target penyelesaian ASO tidak berubah, yakni paling lambat 2 November 2022.

"Kominfo mengumumkan wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO, maka penghentian siaran TV analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," tutur Niken melansir dari laman Kumparan, Jumat (23/09/2022).

Ilustrasi tv analog (UNSPLASH)

Berikut wilayah administratif Jabodetabek yang terdampak penghentian siaran TV analog terdiri dari 14 kabupaten kota, antar lain:

- Jakarta Pusat

- Jakarta Utara

- Jakarta Barat

- Jakarta Selatan

- Jakarta Timur

- Kab. Kepulauan Seribu

- Kab. Bekasi

- Kab. Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bogor

- Kota Depok

- Kab. Tangerang

- Kota Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

Ada sembilan kota lain yang akan menyusul transisi penuh siaran TV digital dan siaran TV analognya akan dimatikan.

Berikut daftar wilayah yang akan disuntik mati siaran TV analog pasca-Jabodetabek:

- Bandung

- Yogyakarta

- Semarang

- Surabaya

- Medan

- Banjarmasin

- Bali

- Palembang

- Makassar

Berita Lainnya