Ada-ada aja ya :)
Pihak kepolisian Malaysia telah menyita dan menyelidiki terkait paket pasta gigi yang dibubuhi ekstrak daun ganja. Adapun paket tersebut dikirimkan dari Indonesia dan ditunjukkan kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, serta Menteri Perekonomian, Rafizi Ramli.
Mengutip Tempo, Kamis (16/03/2023), paket tersebut sampai pada 10 Maret lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Ekstrak ganja tersebut dimasukan ke dalam tube pasta gigi berwarna hijau dengan tulisan “Happy Green”. Terdapat pula pola daun ganja berwarna hijau dan putih pada label tulisan tersebut.
Pada paket tersebut, terdapat stiker yang menunjukan alamat tujuan paket, yakni Pusat Pentadbiran Kerajaan Persekutuan pada pusat pemerintahan Malaysia di Putrajaya.
Kepala Polisi Sepang, Wan Kamarul Azran Yusof, menyatakan pihaknya mendapat laporan dari seorang petugas di kantor pemerintah yang mengabarkan adanya paket pasta gigi ganja. Kini, pihaknya tengah mengusut lebih dalam mengenai asal muasal dan motif pengiriman paket terlarang itu.
Adapun paket tersebut diduga dibeli dari platform daring dan dikirim oleh seseorang asal Indonesia. Namun, pihak kepolisian tidak menyebutkan nama serta alamat sang pengirim paket tersebut.
Penyelidikan kasus tersebut pun berada di bawah Pasal 6 Undang-Undang Obat-obatan Berbahaya 1952 terkait larangan kepemilikan opium, daun koka, dan ganja.
Di sisi lain, kepada pihak media, Anwar dan Rafizi menegaskan tidak pernah memakai ganja.
"Saya tidak tahu, itu dikirimkan ke kantor. Saya tidak membukanya sendiri. Itu ditujukan untuk Perdana Menteri dan diri saya sendiri," tuturnya Rafizi seperti dikutip dari Detik.
"Tidak ada satupun dari kami yang menggunakan 'ganja' jadi menurut saya itu percuma. (Paket) Itu kemudian diserahkan kepada kantor polisi.”