Jokowi belum memutuskan usulan libur Idul Adha 2023 sebanyak 3 hari
Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memberikan sinyal libur Idul Adha 2023 akan berlangsung sebanyak 3 hari.
Idul Adha 2023 telah ditetapkan akan berlangsung pada 29 Juni. Selain libur nasional di tanggal 29 Juni, tanggal 28 dan 30 Juni memiliki potensi terjadinya libur Idul Adha selama 3 hari tersebu yang telah diusulkan menjadi cuti bersama dan kini masih menunggu keputusan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Azwar mengungkapkan, “Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ucapnya di Gedung DPR, Senin (19/06/2023).
Saat ini, pemerintah sedang mendiskusikan potensi terjadinya libur selama 3 hari dalam momen Idul Adha 2023 tersebut. Adapun pembahasan usulan penambahan cuti bersama sedang dibahas dalam rapat di Sekretariat Istana Negara.
Azwar berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 itu, dapat diputuskan dalam waktu yang dekat.
“Nah, ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi, bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah,” ujar Azwar.
Selain usulan dari Muhammadiyah yang biasanya merayakan Hari Raya Idul Adha lebih dulu, hal ini diusulkan karena sehubungan dengan liburan sekolah anak.
“Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai Kawasan,” ucap lanjut Azwar.
Sebelumnya, Zainut Tauhid Sa’adi selaku Wakil Menteri Agama, mengaku belum bisa memastikan hingga saat ini, apakah pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idul Adha dari Muhammadiyah yang jatuh di hari Rabu, 28 Juni 2023 sebagai hari libur nasional. Hingga saat ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.
Zainut mengungkapkan bahwa tanggal libur nasional masih sesuai penempatan pemerintah sehingga masih perlu didiskusikan mengenai usulan dari Muhammadiyah untuk skala lebih besar. Pasalnya kewenangan penetapan libur nasional bukan ranah Kementerian Agama.
“Bapak Menteri Agama juga akan mengomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas,” Ucap Zainut.
Kawula Muda, menurut lo kita libur nasional Idul Adha 2023, bisa jadi 3 hari atau tidak ya?