Kawula Muda, KPU menggagas penerapan teknologi informasi untuk Pemilu 2024.
Pemungutan suara melalui internet, menjadi solusi untuk mempersingkat proses pelaksanaan pemilu. Terlebih, semua desa di Indonesia sudah terpasang jaringan 4G.
Pemungutan suara melalui internet ini diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Menurutnya, hal itu menjadi modal besar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan digitalisasi pemilu.
“Semuanya sudah kita sediakan, maka dari sisi upstream ICT infrastructure seharusnya sudah mampu mendukung electronic pemilu atau internet voting, tinggal kemauan politik,” kata Johnny yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (22/3/2022).
Johnny menambahkan, pemungutan suara melalui internet tersebut bukan hal yang baru. Sebab, di negara lain sudah ada yang mempraktikkan hal itu.
“Estonia telah mulai menggunakannya sejak tahun 2005. Selain itu, India juga memanfaatkan internet untuk pemungutan suara,” jelas Johnny.
Dengan adanya sistem yang mempermudah proses pemungutan suara ini, tentunya membutuhkan kajian uang. Jarak waktu hingga 2024, masih bisa dimungkinkan bagi KPU untuk memikirkan ulang usulan tersebut.
“Kalau kita melakukan benchmark dan studi-studi serta bertukar ilmu pengetahuan dan pengalaman, bisa dilakukan,” tegas Johnny.
Sebelumnya, KPU menggagas penerapan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. Mereka memilih rekapitulasi elektronik dibanding dengan pemungutan suara elektronik.
Sistem tersebut telah diuji coba pada Pilkada Serentak 2020 dengan aplikasi bernama Sirekap. Dengan aplikasi itu, petugas TPS hanya perlu memindai hasil rekapitulasi di TPS masing-masing. Hasil langsung masuk ke dalam sistem untuk direkapitulasi dengan TPS lainnya.