Menkominfo Johnny G Plate jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Sebanyak Rp 8 triliun uang yang diraupnya.

Menkominfo Johhny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi BTS 4G (DETIK)
Wed, 17 May 2023


Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G. Plate kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Selain itu, dia juga ditetapkan atas insfrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan terdapat cukup bukti bahwa Johnny G. Plate terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS.

"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka. Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," katanya, mengutip laman Kompas, Rabu (17/05/2023).

Menkominfo Johhny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi BTS 4G (DETIK)

Kepala BKPK Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Yusuf Ateh, dilansir dari laman Detik.

Kerugian keuangan negara itu berasal dari tiga hal, di antaranya biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Kerugian keuangan negara tersebut dihitung setelah dilakukan audit terkait dana dan dokumen, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama tim ahli.

Perhitungan masih terus dilakukan oleh penyidik bersama auditor dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini, Plate sudah diperiksa pada Selasa (14 Februari 2023), Rabu (15 Maret 2023), dan terakhir pada hari ini Rabu, 17 Mei 2023.

Berita Lainnya