Menko PMK Sebut Korban Judi Online Bisa Jadi Penerima Bansos

Hmmmmmmm….

Menko PMK, Muhadjir Effendy sebut korban judi online bisa jadi penerima bansos (Kompas/FIKA NURUL ULYA)
Fri, 14 Jun 2024

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa korban judi online bisa masuk ke daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal tersebut bisa membuat korban judi online akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara, Kawula Muda.

"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," ujar Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari CNN, Jumat (14/6/2024).

"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," imbuhnya.

Ilustrasi Menko PMK, Muhadjir Effendy sebut korban judi online bisa jadi penerima bansos (Shutterstock)

Lebih lanjut, Muhadjir khawatir masyarakat miskin baru bakal bermunculan karena kecanduan judi online.

Muhadjir juga meminta bantuan Kementerian Sosial untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ungkapnya.

Berbeda dengan Muhadjir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tak sepakat apabila bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online.

"Kalau judi online kan judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," kata Airlangga sambil tertawa saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Kawula Muda, lo setuju gak kalo korban judi online dapet bansos?

Berita Lainnya