Menko Airlangga: Tarif PPN Akan Naik Menjadi 12 Persen pada Tahun 2025

Waduh makin tinggi aja...

Ilustrasi tarif PPN akan naik jadi 12 persen (PIXABAY)
Fri, 16 Aug 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Untuk informasi, berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN telah mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen yang berlaku sejak 1 April 2022.

Selanjutnya, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif tersebut menjadi 12 persen paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

“Kan UU sudah jelas (kenaikan PPN 12 persen),” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (8/8/2024) Dikutip dari Kompas pada Jumat (16/8/2024).

Menko Airlangga (ekon.go.id)

Meskipun begitu, menurut Airlangga, penundaan kenaikan tarif PPN masih mungkin jika pemerintah mengeluarkan aturan baru. Akan tetapi, sampai saat ini, ia menegaskan bahwa belum ada aturan seperti itu.

“Kecuali ada hal yang terkait UU, kan tidak ada. Jadi kita monitor aja catatan nota keuangan nanti,” ujarnya.

Baru-baru ini, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan simulasi potensi penerimaan pajak dari rencana peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk tahun depan.

“Sedang dihitung (potensi kenaikan PPN). Sudah kita simulasikan. Kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha juga, karena kan harus berlaku di Januari 2025,” kata Susi di Kantornya, Selasa 6 Agustus 2024.

Susi menyampaikan bahwa menurut perhitungan pemerintah, peningkatan PPN menjadi 12 persen diperkirakan akan meningkatkan pendapatan negara sekitar 70 triliun rupiah.

“Kalau naik dari 11 persen ke 12 persen itu kan naik 1 persen. 1/11 itu kan katakan 10 persen. Total realisasi PPN kita Rp 730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp70-an triliun,” jelasnya.

Namun, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mendesak pemerintah agar menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Ia bahkan menyarankan agar tarif PPN saat ini yang berada di 11 persen diturunkan ke kisaran 8-9 persen untuk merangsang konsumsi domestik.

Saat ini, kelas menengah menghadapi tekanan ekonomi, sedangkan kelas atas lebih berhati-hati dalam konsumsi berlebihan.

“Kalaupun mereka kemudian mengeluarkan uang, kelas atas ini cenderung untuk membuat investasi, jadi menggeser dari tabungan ke produk-produk investasi. Jadi tunda dulu kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, kalau bisa turunkan tarif PPN di range 8-9 persen untuk menstimulus konsumsi domestik,” ungkap Bhima dalam Media Briefing.

Berita Lainnya