Hai Kawula Muda, gak mau tertular dan menulari, terus taati prokes ya!
Beberapa hari belakangan ramai pemberitaan tentang penuhnya keterisian tempat tidur dan ruang ICU di RS di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan mengutip CNN Indonesia, ruang ICU di Jabodetabek telah terisi 100 persen alias penuh total.
Dokter emergency sekaligus relawan Lapor Covid-19, Tri Maharani, memaparkan laporan data kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang Intersive Care Unit (ICU) di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) telah terisi 100 persen.
Kondisi itu terjadi karena pasien Covid-19 di Jabodetabek dengan gejala berat meningkat, sehingga membutuhkan perawatan khusus serta membutuhkan peralatan medis cukup seperti ventilator.
“Ada 100 persen ICU di RS seluruh Jabodetabek sudah penuh, sudah 100 persen. Kalau Unit Gawat Daruratnya ada 80 persen sudah terisi,” kata Tri, Rabu (6/1/2021).
Mirisnya, kondisi itu telah terjadi sejak Desember 2020 hingga Selaasa (5/12/2021) malam.
Tri Maharani yang juga adalah ahli toksikologi mengaku, laporan tersebut ia dapat dari masyarakat dan hasil percobaannya sendiri dalam mencari ICU untuk pasien Covid-19 yang melapor kepadanya.
“Kan ada 69 nomor RS rujukan Covid-19 di Jakarta, tapi nomornya hanya bisa 42 saja. Itu saya hubungi terus dan selalu tidak ada ICU yang masih kosong untuk dirujuk. Sama, Jabodetabek juga begitu,” kata Tri.
Imbas dari kondisi itu, Tri pun mendapat banyak laporan dari lapangan yang menyebutkan beberapa pasien Covid-19 yang keadaannya memburuk hingga meninggal karena tidak mendapatkan perawatan ICU dengan segera.
Beberapa di antaranya ada pasien yang terpaksa isolasi mandiri di rumah sementara ia mengalami sesak napas yang sebenarnya membutuhkan alat bantu pernapasan. Ada juga pasien yang sampai meninggal di taksi online setelah ditolak 10 RS di Depok, dan ada yang meninggal di ambulans.
Melihat kondisi tersebut, Tri menilai, Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) RS di Indonesia belum mumpuni dalam menangangi kondisi bencana seperti pandemi Covid-19.
Awal Desember 2020, sejak mulai dilaporkan kondisi penuhnya ruang ICU di Jabodetabek dan Jatim, Lapor Covid-19 telah meminta pemerintah segera menyiapkan protokol seleksi penerimaan pasien Covid-19 yang akan dirawat di ICU.
Inisiator Lapor Covid-19, Ahmad Arif, mengatakan bahwa prosedur ini diperlukan agar tak ada perebutan ruangan jika pasien sudah mulai tidak bisa tertampung.
“Harus ada penentuan kriteria siapa yang berhak masuk ke ICU. Kriteria ini disepakati bersama oleh pemerintah organisasi profesi tenaga kesehatan, dan para ahli. Tujuannya agar tidak terjadi rebutan jika pasien berlebih seperti saat ini, seperti yang bisa masuk ICU karena punya kenalan atau akses,” kata Ahmad, Sabtu (2/12/2020).
Ahmad Arif juga mengatakan, sejumlah negara telah menerapkan seleksi penerimaan pasien seperti itu, seperti Italia dan Spanyol saat menghadapi puncak gelombang pertama Covid-19 yang menyebabkan fasilitas kesehatan lumpuh.
Belajar dari kedua negara tadi, Ahmad menyarankan pemerintah memperhatikan pasien Covid-19 dengan komorbid yang dirawat di ICU juga harus mempertimbangkan usia produktif dan harapan hidup.
Contohnya, rumah sakit di Italia tidak memasukkan pasien usia 70 tahun yang mengalami kondisi memburuk ke dalam ICU.
“Jadi yang masuk ICU dengan kriteria yang kira-kira secara medis masih punya peluang diselamatkan. Lalu biasanya prioritas ke tenaga kesehatan, dengan asumsi mereka dibutuhkan saat pandemi saat ini,” ujar Ahmad Arif.
Ayo, terus taati protokol kesehatan ya! Mencegah lebih baik daripada mengobati.