Mendikbud akan membuat program Kuliah Merdeka lagi loh, Kawula Muda
Kartu Kuliah Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merderka 2022 telahkembali dibuka. KIP ini digunakan untuk calon mahasiswa baru yang kurang mampu secara ekonomi.
Di tahun 2021 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menyalurkan 200.000 mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
"Kabar yang ditunggu telah tib, sobat! Yuk ikuti kegiatan Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022!," tulis Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek @puslapdik_dikbud.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan akan meningkatkan anggaran KIP Kuliah.
Tujuannya untuk mendorong calon mahasiswa yang kurang mampu dapat berani melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik di PTN atau PTS.
Ia juga menerangkan bahwa tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah dapat mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A. Dimana sebelumnya hanya Rp 2,4 juta per semester namun tidak efektif.
Berikut perincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal 12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal 4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Lalu, untuk bantuan biaya hidup yang sebelumnya Rp 700.000 per bulan untuk semua daerah, kini dibagi atas besaran seperti berikut:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Untuk informasi selengkapnya, dapat mengunjungi situs resminya di https://kip.kuliah.kemdikbud.go.id.