Kawula Muda, lo isi petisinya enggak nih?
Kawula Muda, program vaksinasi Covid-19 memang diberikan pemerintah secara cuma-cuma untuk menciptakan herd immunity dan memberhentikan penyebaran virus corona di Indonesia.
Pemerintah pun akhirnya menjadikan kartu vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan, tak terkecuali saat kita ingin bepergian ke mal.
Namun, tentu saja setiap kebijakan menimbulkan pro dan kontra. Untuk itu, Lis Sinatra atau yang akrab dipanggil Lilis membuat petisi berjudul "Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi" yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), dan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI sekaligus Juru Bicara Kemenkes RI.
Petisi tersebut hingga saat ini terpantau telah ditanda tangani 24.288 orang dengan target 25.000 orang.
Melansir bisnis.com, Lilis membuat petisi di change.org, untuk mewakilkan suara masyarakat yang terhalang vaksinasi Covid-19 karena memiliki penyakit tertentu seperti komorbid. Pun warga yang merasa terpaksa untuk mengambil vaksinasi Covid-19 demi mendapatkan kartu tersebut.
"Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki Area Mall mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, Terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini. Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yg tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut, Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?"
Dengan itu, Lilis berharap tidak adanya dampak negatif yang terjadi bagi siapa pun yang memaksakan dirinya mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Pada akhirnya mereka dengan terpaksa harus mempertaruhkan nyawanya hanya untuk sebuah status 'Sertifikat Vaksin' agar mereka bisa melakukan perjalanan atau bahkan syarat memasuki Pusat Perbelanjaan," lanjut Lilis.
Untuk itulah, Lilis meminta pemerintah dan Jokowi untuk mengevaluasi kembali aturan administratif itu, untuk syarat perjalanan dan syarat memasuki mal atau pusat perbelanjaan, dengan adil dan transparan.
Kalau menurut Kawula Muda, bagaimana, nih, dengan aturan sertifikat vaksin jadi syarat perjalanan?