Tadinya takut Covid-19, sekarang takut polusi
Belum lama ini, pemerintah sudah mencabut aturan penggunaan masker terutama di transportasi umum baik perjalanan jarak dekat maupun jauh memalui SE Satgas Covid-19 No.1 Tahun 2023, dan diberlaku sejak 9 Juni 2023 lalu. Namun, aturan yang tercabut itu, tidak membuat masyarakat ingin melepaskan maskernya.
Keputusan masyarakat itu bukanlah tanpa alasan. Selain sudah terbiasa menggunakan masker di kehidupan sehari hari, hal tersebut berguna melindungi diri dari berbagai penyakit, serta polusi.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Kualitas udara di Jakarta saat ini kembali masuk kategori tidak sehat dan terkotor di dunia menurut Air Quality Index (AQI), pada hari kamis lalu (10/06/2023).
IQAir juga menunjukkan, AQI pada kualitas udara di Jakarta berada di angka 156 dan menduduki posisi kedua setelah Minneapolis, Amerika Serikat di angka 203, menjadikannya sebagai kota dengan udara terkotor di dunia.
Selain itu, IQAir juga menyatakan PM2.5 masih menjadi polutan utama Jakarta dengan memiliki konsentrasi sebanyak 66 mikrogram/normal meter kubik. Angka tersebut, 13.2 kali lebih banyak dari pada nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Dilansir dari Detikhealth, Terlepas dari polusi Jakarta saat ini, penggunaan masker sudah menjadi kebiasaan bagi para masyarakat. Prokes tersebut berawal dari pandemi Covid-19 yang mewabah Indonesia sejak Maret 2020 di kota Depok yang saat ini sudah mengalami transisi status dari pandemi menjadi endemi.
Bahkan, sebelum Covid-19 mewabah, sebagian masyarakat juga sudah ada yang menggunakan demi kesehatan diri sendiri.
Berbagai lembaga masyarakat dan pemerintah juga masih menyarankan untuk menggunakan masker untuk orang-orang yang rentan terjangkit penyakit atau kurang sehat agar mengurangi paparan virus melalui udara.
Lo masih pakai masker di tempat umum, Kawula Muda?