Lingkaran Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak dan Obat Sirup, Buat Orang Tua Waspada!

Kawula Muda, Ikatan Dokter Anak Indonesia meminta agar orang tua tidak sembarangan memberikan obat.

Ilustrasi anak yang sedang sakit dan tengah diawasi oleh orangtua (UNSPLASH/ADITYA ROMANSA)
Thu, 20 Oct 2022


Kasus meninggalnya puluhan anak di Gambia karena gangguan gagal ginjal akut telah menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk masyarakat Indonesia.

Dilaporkan bahwa anak-anak tersebut meninggal dunia usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India.

Keempat obat batuk yang dikonsumsi oleh anak-anak tersebut antara lain adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Namun sejauh ini, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), keempat obat batuk sirup tersebut tidak terdaftar di Indonesia.

Atas peristiwa tersebut pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung melakukan penelitian lebih lanjut mengenai dugaan-dugaan yang mengarah pada gangguan ginjal akut tersebut.

Kemenkes instruksikan setop peredaran obat sirup

Sebagai tindak pencegahan, pihak Kemenkes lalu mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Dalam surat itu Kemenkes menginstruksikan agar para tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter tidak memberikan resep berupa obat cair atau sirup pada pasien.

Kemenkes juga memberi instruksi agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu pada masyarakat.

Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3 zat kimia berbahaya 

Melansir dari cnnindonesia.com, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa terdapat temuan senyawa tertentu atau zat kimia berbahaya dalam riwayat obat yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal yaitu etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).

Budi menyebut ketiga zat kimia tersebut merupakan cemaran dari zat kimia ‘tidak berbahaya’ yakni polietilen glikol yang sering digunakan sebagai solubility enhancer atau zat pelarut tambahan di banyak obat-obatan jenis sirop.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono, 15 dari 18 obat sirop yang diuji oleh pemerintah teridentifikasi mengandung etilen glikol (EG). Kendati demikian, Dante menyebut paracetamol berupa obat racikan tetap aman digunakan.

“Bukan paracetamol yang tidak aman, tetapi ada paracetamol yang mengandung EG,” kata Dante.

Obat sirup yang boleh dikonsumsi 

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, sirup kering adalah jenis obat sirup yang dikecualikan dalam larangan tersebut sehingga masih dapat dikonsumsi oleh masyarakat

Sirup kering adalah obat serbuk (biasanya dalam kemasan botol) yang harus dilarukan terlebih dahulu dengan air mineral sampai batas tanda tertentu.

Suspensi atau larutan dalam sirup kering biasanya mengandung antibiotik, harus dihabiskan dan hanya dapat digunakan maksimal 7 hari setelah dilarutkan. 

Jakarta terbanyak kasus ginjal akut anak

Kemenkes mencatat, dari 206 kasus gangguan ginjal akut, 99 atau 48 persen di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Sementara, Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) mencatat, hingga Selasa (18/10/2022) terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius. Ini merupakan angka kumulatif terhitung sejak Januari 2022.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan temuan kasus gangguan ginjal akut misterius terbanyak. Setelah itu ada Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.

Orang tua harus waspada

Ilustrasi anak sakit (Freepik)

 

Sementara itu, IDAI menganjurkan agar para orang tua yang memiliki anak terutama usia balita, tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapat secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten.

Sedangkan untuk perawatan anak sakit yang menderita deman, Kemenkes merekomendasikan agar melakukan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

Kemenkes juga memberikan alternatif pada orang tua agar mengganti obat-obatan sirup dengan obat lain dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

IDAI mengingatkan agar orang tua tidak cepat panic ketika anak mengalami batuk, pilek, dan demam. Sebab, itu adalah mekanisme bentuk pertahanan tubuh untuk mengusir virus.

Indikasi anak alami gagal ginjal akut

Orang tua harus waspada jika anak-anak mengalami indikasi seperti berikut ini:

  • Urine sedikit atau tidak ada
  • Demam
  • Diare dengan penyulit
  • Sesak napas
  • Penurunan kesadaran
  • Kejang

Berita Lainnya