Semoga pemerintah dapat menggagalkan hal ini ya, Kawula Muda!
Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan dilelang di salah satu situs penjualan real estate asing, Sotheby's Concierge Auction. Kepulauan Widi sendiri terdiri dari lebih dari 100 pulau, Kawula Muda.
"Kesempatan sekali seumur hidup menanti. Berlokasi di ujung Indonesia timur, jantung segitiga karang, Kepulauan Widi adalah sebuah kepulauan atol karang dengan lebih dari 100 pulau tropis murni tak berpenghuni," tulis situs tersebut mengutip CNN, Senin (05/12/2022).
Kabarnya, Kepulauan Widi akan dilelang hak pengembangan dan pengelolaannya pada Kamis (08/12/2022) nanti di New York. Lelang yang berlangsung pada 8-14 Desember 2022 tersebut tidak ada harga cadangan, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100 ribu Dollar US atau setara lebih dari Rp 1,5 miliar untuk membuktikan bahwa mereka serius.
Lelang yang digagas oleh Widi Reserve, lembaga perlindungan cagar alam yang berbasis pada zona perlindungan laut di kawasan "Segitiga Karang" Indonesia timur ini disiasati dengan mengakuisisi saham di perusahaan induk bernama PT Leadership Islands Indonesia (LII).
Hal ini dikarenakan hukum di Indonesia menyatakan bahwa orang non-Indonesia tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut. Hukum inilah yang kemudian disiasati oleh Widi Reserve.
Jika nanti terjual, pemilik pulau tersebut dikabarkan akan memiliki kebebasan untuk mengembangkan pulau sesuai keinginannya. Nantinya, pembeli akan menawar saham di PT LII yang merupakan sebuah perusahaan pembangunan Indonesia yang melisensikan hak untuk membangun resort ramah lingkungan dan properti hunian mewah di atas pulau-pulau tersebut.
Proses lelang ini dilakukan bukan untuk memiliki Kepulauan Widi melainkan untuk memberikan kesempatan bermitra dengan pihak luar untuk menarik investor yang memiliki visi berfokus pada pembangunan area konservasi skala besar dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pihak Widi Reserve menyatakan bahwa area tersebut telah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat. Meski begitu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi, Rabu (23/11/2022).
"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," tambah Jodi.
Jodi juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.
Faktanya, lelang pengelolaan pulau tropis di Indonesia ini dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk bagi kondisi lingkungan hidup sekitarnya karena Pulau Widi merupakan salah satu ekosistem karang paling utuh yang tersisa di Bumi. Tidak hanya itu, lelang pengelolaan ini dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.
Kabar terbaru menuliskan, Pemprov Maluku Utara akan membekukan izin PT Leadership Islands Indonesia (LII) karena dugaan melelang Kepulauan Widi di situs Sotheby's Concierge Auctions.