Tinggal minta restu aja nih, Kawula Muda
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) direncanakan bakal jadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, Kawula Muda.
Seperti yang kita ketahui, KUA sebelumnya dijadikan tempat menikah hanya untuk umat Islam saja.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2/2024).
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam ada di pencatatan sipil. Yaqut berharap nantinya setelah semua pencatatan pernikahan agama di KUA, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya.
Di sisi lain, aula yang ada di KUA seharusnya bisa diperuntukkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.
"Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," tegas Yaqut.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan mulai diluncurkan tahun ini.
"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," kata Kamaruddin.
Jadi, udah siap ke KUA, Kawula Muda?
Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.