:(
Seorang pemuda berinisial MAA (24) meninggal dunia setelah disuruh polisi mendorong motor sejauh 6 KM. Kejadian tersebut terjadi setelah pihak kepolisian melakukan razia terhadap balap liar yang marak terjadi di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru pada Jumat (10/03/2023) sore.
Kala itu, jumlah pembalap liar yang ditangkap membludak, yakni 246 motor. Karena itulah, mereka diminta polisi untuk mendorong motor masing-masing ke Polres terdekat.
"(Mendorong motor) kurang lebih sekitar 6 kilometer (Km)," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah seperti dikutip dari Detik pada Kamis (16/03/2023).
Sebagai informasi, wilayah Kantor Sekretariat Provinsi Kalsel memang kerap dijadikan arena balap liar. Akibat hal tersebut, banyak kecelakaan di Banjarbaru akibat balap liar tersebut.
“Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak, pada saat itu kita tidak bisa melaksanakan pengangkutan langsung semuanya dan kita laksanakan untuk mendorong sepeda motor pelan pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan.”
Pihak polisi menerangkan aksi dorong tersebut dilakukan sesuai prosedur. Para pemotor disebut kerap melaksanakan istirahat sembari menunggu pembalap liar lain yang tertinggal. Polisi turut mengklaim juga memberikan minuman air mineral gelas kepada para pengendara.
“Ada juga anggota yang ikut membantu mendorong kendaraan mereka dan untuk adik-adik perempuan dan mereka yang kelelahan kita bantu angkut duluan ke Polres dengan menggunakan kendaraan," lanjut Dody.
Namun, ketika mendorong motor tersebut, MA tiba-tiba saja jatuh dan pingsan. Setelah dilarikan ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Dia pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit Idaman dan dinyatakan meninggal oleh dokter. Apa pun penyebabnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan dokter," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komber M Rifa'i kepada wartawan, Senin (13/03/2023) seperti dikutip dari Kompas.
Namun, ia tidak menyebutkan lebih lanjut penyebab kematian MAA karena masih di dalam tahap pemeriksaan dokter.
Lebih lanjut, apabila terdapat kesalahan prosedur dari pihak kepolisian, maka Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Kalsel akan melakukan pengusutan.
“Tim dari Propam Polda akan turun untuk mengecek kalau memang ada kekeliruan ada kesalahan ada salah prosedur kita akan usut," tambahnya.