Ya ampun jadi amsyong kan kalian, Adek-adek
Dua bocah Sekolah Dasar (SD) asal Sampang, Madura nekat mengendarai motor menuju Jakarta Utara, tepatnya Tanjung Priok untuk menemui temannya.
Kedua bocah yang tak menggunakan helm ini, dipastikan juga tidak memiliki surat izin mengemudi termasuk surat kendaraan bermotor alias motor bodong.
Dengan modal uang Rp 105.000 dan Google Maps, dua anak tersebut ditilang di Semarang dan perjalanan menuju Jakarta terhenti setelah diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Tengaran, Semarang, Jawa Tengah.
Dua bocah berinisial SZ (11) dan DR (10) diamankan di Semarang pada Senin (20/11/2023) setelah ditilang karena tidak menggunakan helm.
SZ dan DR berasal dari Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura. Mereka berangkat ke Jakarta untuk menemui temannya bermodalkan Google Maps dan uang Rp 105.000, Rp 100.000 didapatkan dari meminjam dari teman dan Rp 5000 adalah sisa uang jajan dari DR.
“Rp 5.000 itu sisa uang jajan, yang diberi Ibu [bibi yang mengasuhnya] Rp 20 ribu. Kalau Rp 100 ribu itu pinjam sama teman sebelum berangkat," ucap DR.
DR mengaku dari uang yang dibawanya, sudah digunakan untuk makan mi instan di perjalanan daerah Tuban dan mengisi bensin sebanyak enam kali.
"Saya cuma makan mi instan sekali, berhenti beli bensin enam kali (Rp 10 ribu sekali mengisi), tapi lupa tempatnya. Istirahat semalam di gardu pinggir jalan, kalau enggak salah di Tuban," ungkap DR.
Mengenai alasan pergi ke Jakarta, SZ pun mengaku tak ada urusan mendesak, ia hanya ingin ke Jakarta, maka dari itu persiapannya pun tidak matang. SZ sendiri hanya membawa baju yang dipakainya, celana pendek dan sendal jepit.
"Ya enggak bawa apa-apa, yang penting berangkat ke Jakarta," ucap SZ santai saat ditemui di Polsek Pengarengan Sampang, dilansir detikJatim, Kamis (23/11/2023).
Ini merupakan perjalanan keluar kota pertama bagi kedua bocah tersebut. Mereka juga mengaku menyetir motor secara bergantian dan sepanjang perjalanan tidak bertemu polisi, baru di Semarang mereka bertemu dengan pihak berwajib karena menerobos lampu merah.
Mereka sudah melalui perjalanan kira-kira 10 jam dari Madura ke Semarang, melewati dua provinsi dan akhirnya harus berhenti melanjutkan perjalanan mereka.
Mirisnya, karena motor yang digunakan tidak memiliki surat-surat yang lengkap, SZ dan DR pun diamankan polisi.
Kini, keduanya sudah dipulangkan ke Sampang, Madura, Kawula Muda.