hmm ok?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan rompi biru kepada publik sebagai bentuk penangkal tindakan korupsi yang identik dengan rompi oranye pada tersangka.
Rompi biru ini dibagikan kepada jajaran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam program 'Bimbingan Teknis Antikorupsi: Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas.' pada Selasa (31/5/2022).
Pemakaian rompi biru ini sebagai simbol konsistensi pegawai PLN untuk menanamkan nilai integritas dalam ekosistem anti korupsi dalam PLN. Kemudian KPK akan memanfaatkan konsumen PLN Mobile yang diperkirakan sekitar 23 juta pelanggan untuk menyampaikan pesan anti korupsi.
Walaupun menjadi tanda kolaborasi antara PLN dan KPK untuk gerakan bebas korupsi, namun rompi biru ini menjadi perdebatan beberapa pihak. Menurut pengamat politik, Abdillah Toha melalui akun Twitter pribadinya memberikan sindiran mengenai pembuatan rompi biru untuk mencegah korupsi, bukannya memperbaiki sistem pengawasan dengan hukuman berat bagi koruptor.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mengkritik adanya rompi biru ini, Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan masyarakat memerlukan kerja nyata bukan hanya pencitraan.
Kemudian warna biru dipilih sebagai warna pada rompi baru dengan alasan kontras dengan warna oranye pada rompi tahanan kasus korupsi. Kontrasnya kedua warna ini dianggap sebagai simbol anti korupsi.
Tanggapan lo gimana nih, Kawula Muda?