Selamat Hari Penyiaran Nasional yang ke-91!
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024).
Berbarengan dengan penyelenggaraan Rakornas ini, KPI juga menggelar acara puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-91.
Adapun tema Harsiarnas tahun ini adalah “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni.”
Rakornas merupakan forum tertinggi KPI sesuai mandat Undang-Undang 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Forum tahunan ini dihadiri 33 KPI Daerah di Indonesia, yang membahas berbagai isu strategis dalam forum ini. Mulai dari kerangka regulasi penyiaran, penguatan kelembagaan KPI hingga pengembangan industri penyiaran nasional.
Salah satu isu penting yang dibahas dalam Rakornas tahun ini ialah tentang pentingnya penyesuaian regulasi penyiaran dengan dinamika media saat ini. Terlebih saat ini, ekosistem penyiaran Indonesia terus menggeliat setelah pelaksanaan sistem siaran TV digital atau analog switch off (ASO).
Selain itu, forum ini juga membahas kehadiran media baru, yang menjadi tantangan yang harus dihadapi media penyiaran di tanah air.
KPI menilai kompetisi di media saat ini, baik media penyiaran dan media baru, harus dibuat adil.
Keadilan perlakuan ini menyangkut seluruh aspek mulai dari usaha, pengawasan konten, hingga penindakan jika terjadi pelanggaran.
Karenanya, fokus utama Rakornas KPI tahun ini menampung semua pemikiran dan masukan dari daerah ke dalam bentuk rekomendasi yang nantinya menjadi kerangka acuan KPI dalam bekerja kedepannya.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, tantangan besar yang dihadapi industri penyiaran nasional di tengah perkembangan transformasi teknologi informasi perlu penanganan yang taktis dan tepat. Hal ini diperlukan agar iklim industri yang tetap kuat dan sehat tetap terawat.
“Seperti yang telah kita ketahui bersama, perkembangan berbagai platform digital telah membuka lembaran baru bagi dinamika informasi pada industri media massa bagi masyarakat. Lembaga penyiaran televisi dan radio tentu tetap dibutuhkan sebagai sumber informasi terpercaya, terlebih lagi dengan kompleksitas kebenaran informasi yang dihadirkan oleh medium digital. Oleh karenanya, penyiaran Indonesia harus semakin kuat eksistensinya. Tidak hanya kuat, namun penyiaran kita juga diharapkan mampu menghadirkan harmoni di antara masyarakat,” kata Ubaidillah dalam keterangan tertulis yang diterima Prambors, Senin (24/6/2024).
Sementara itu, Penanggung Jawab Rakornas sekaligus Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa, menyatakan kehadiran penyiaran Indonesia yang kuat bukanlah tugas yang mudah.
Penguatan ini dimulai dari mengidentifikasi pencapaian, kesempatan, serta tantangan dalam industri penyiaran.
“Forum ini menjadi sentral karena akan mengalirkan pemikiran dan juga masukan dari semua daerah tentang bagaimana mencari jalan keluar yang terbaik terkait masa depan penyiaran kita. Kehadiran 33 KPI Daerah dari 33 Provinsi ini tentunya akan menyalakan dan memperkaya dinamika pemikiran dan solusi yang tepat dan selaras dengan kebutuhan penyiaran nasional saat ini,” jelas I Made Sunarsa.
Selain membahas isu-isu strategis dan terkini soal penyiaran, forum KPI ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, yakni K.H. Ma’ruf Amin.
Dalam kesempatan itu, K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan lima strategi untuk memperkuat pengawasan penyiaran di Indonesia.
“Pertama, terus kawal dan laksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS),” ujarnya saat menghadiri Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas KPI 2024.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan masukan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti.
“Kedua, terus tingkatkan dan masifkan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendapatkan informasi yang sehat dan bermanfaat,” tegas Wapres.
Wapres menilai, sosialisasi ini penting agar masyarakat terhindar dan terlindungi dari berita bohong (hoaks). Khususnya dalam momentum Pilkada serentak bulan November mendatang, ia berharap KPI, KPID, dan penyelenggara televisi dan radio dapat memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil Pilkada melalui siaran yang baik, positif, dan netral.
“Ketiga, saya minta KPI dan lembaga penyiaran lainnya agar beradaptasi dengan tantangan dan dinamika yang sedang terjadi,” tutur Wapres.
Dimana adaptasi ini, tambah Wapres, salah satunya dapat dilakukan dengan meningkatkan inovasi di dunia penyiaran nasional agar dapat lebih berdaya saing dengan media baru yang tumbuh begitu cepat.
“Keempat, tingkatkan kerja sama dan kolaborasi KPI dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Wapres.
Sementara kelima, Wapres menekankan pentingnya untuk terus menjaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara.
“Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat, sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal, mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa, dan ikut memperkuat NKRI,” pungkas Wapres.