Kominfo Minta Hacker Tidak Serang dan Bocorkan Data Masyarakat

Swiper jangan mencuri! Swiper jangan mencuri!

Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo (Dok Kominfo)
Tue, 06 Sep 2022


Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) berpesan kepada hacker untuk tidak membobol data masyarakat. Adapun hal tersebut secara khusus ditunjukkan kepada hacker yang membobol 1,3 miliar nomor SIM masyarakat Indonesia. 

“Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access,” tutur Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengutip Suara pada Selasa (06/09/2022). 

Ilustrasi hacker. (FREEPIK)

 

Sebelumnya, 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dijual di situs gelap. Data tersebut memiliki kapasitas hingga 87 GB dan dijual dengan harga sekitar Rp 744 juta. 

Peneliti siber dari CISSRec pun menyatakan bahwa data tersebut valid. Pasalnya, nomor-nomor dalam sampel data yang diberikan dapat ditelepon.

Hal tersebut pun dinilai merupakan penyerangan kepada masyarakat. Sebab, data masyarakat yang bocor membuat nomor serta NIK masyarakat menjadi rentan disalahgunakan.

“Kalau (ingin) mempermalukan (kominfo) itu adalah permalukan cara yang lain dong, jangan menyebarkan data ke masyarakat. Itu sih,” tegas Samuel. Hal itu mengingat Kominfo memang tidak memegang data SIM,. 

Atas kebocoran tersebut, Kominfo juga menyatakan akan melakukan penyelidikan yang mendalam. Setelahnya, pelaku terancam hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Bagi yang hacker, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum bukan dengan saya intinya. Karena itu pastinya karena masyarakat dirugikan, kamu ya berhadapan dengan hukum. Makanya, saya sudah meminta cyber crime untuk ditindaklanjuti,” tambah Samuel. 

Berita Lainnya