Kominfo Batal Blokir X/Twitter dan Telegram, Apa Alasannya?

Udah clear ya, Kawula Muda

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, ungkap alasan batal blokir X/Twitter dan Telegram (Kominfo)
Mon, 01 Jul 2024


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membatalkan rencana pemblokiran layanan pesan singkat Telegram, serta sosial media X/Twitter, Kawula Muda.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Menurut Semuel, alasan di balik pembatalan blokir X atau Twitter ialah karena pihak Twitter/X sudah men-takedown permintaan yang sebelumnya sudah diajukan.

"[X/Twitter] sudah merespons permintaan kami. Udah di-takedown yang kami ajukan," kata Semmy seperti dikutip dari CNBC.

Lebih lanjut, Semuel juga mengungkapkan alasan terkait batalnya pemblokiran Telegram.

"Telegram juga kemarin ini sudah merespons dan akan meningkatkan SLA/Service Level Agreement," ia menambahkan.

Ilustrasi Kominfo batal blokir X/Twitter dan Telegram, Apa Alasannya? (Tech.co)

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi dengan tegas akan memblokir X/Twitter lantaran kebijakan terbaru mereka terkait konten pornografi.

Sebagai informasi, X atau Twitter memang dikenal sebagai salah satu platform yang dengan mudah ditemukan konten pornografi, Kawula Muda.

Menurut laporan Reuters pada 2022, sekitar 13% postingan di platform yang dulu berlogo burung biru ini merupakan konten dewasa.

Sedangkan ancaman pemblokiran terhadap Telegram dikarenakan maraknya konten dan promosi judi online di platform pesan singkat tersebut.

Telegram sebelumnya pernah diblokir pemerintah Indonesia pada tahun 2017 lalu, Kawula Muda.

Pemblokiran itu terjadi lantaran Telegram pada saat itu dipakai untuk menyebarkan konten radikalisme, terorisme, hingga paham kebencian.

CEO Telegram Pavel Durov bahkan sampai harus bertandang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran Kominfo terhadap layanannya hampir satu bulan lamanya. Pada akhirnya, Telegram dinormalisasi usai disepakati mengikuti aturan yang berlaku.

Solusi yang ditawarkan adalah Telegram berjanji akan sigap mematikan saluran yang berisikan propaganda terorisme atau kejahatan anak.

Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.

Berita Lainnya