Hai Kawula Muda, semua tempat sudah jadi klaster potensial penularan Covid-19, ayo terus taati protokol kesehatan ya!
Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, kian masif dan masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Klaster-klaster baru justru mulai bermunculan, sehingga kasus positif terus meningkat tinggi.
Berdasarkan analisis Tm Satgas dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, setidaknya ada tujuh klaster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi 4 juni hingga 12 September 2020.
“Di sini ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya klaster hotel sudah mulai ada, pesantren, dan hiburan malam,” kata Dewi dalam dialog Covid dalam Angka di YouTube BNPB, Rabu (23/9/2020).
Dari data yang dipaparkan Dewi, tercatat sebanyak 3 kasus klaster hotel setelah dilakukan contact tracing atau pelacakan.
Selain klaster hotel, muncul juga klaster pesantren dengan 4 kasus, klaster hiburan malam 5 kasus, dan klaster pengungsian 6 kasus. Kemudian ada klaster sekolah 19 kasus, klaster kegiatan pernikahan 25 kasus, dan klaster panti asuhan 36 kasus.
“Kegiatan pernikahan juga mulai muncul. Ada 25 orang terinfeksi, walau kecil, ini berpotensi jadi tempat penularan. Ini harus diperketat kembali,” tutur Dewi.
Dilaporkan juga, sampai saat ini ada tiga klaster besar di DKI Jakarta, yakni rumah sakit, komunitas, dan perkantoran.
Klaster rumah sakit merupakan kasus-kasus yang dicatat dari pasien atau laboratorium di mana warga aktif memeriksakan diri sendiri. Jumlah kasus di klaster ini ada sebanyak 24.400 kasus atau menyumbang 63,46 persen kasus di Jakarta.
Sementara itu, klaster komunitas, termasuk di dalamnya klaster keluarga, juga harus diwaspadai. Menurut Dewi, klaster komunitas menyumbang 15.133 kasus atau sekitar 39,36 persen dari kasus positif Cvid-19 di ibu kota.
Klaster perkantoran menjadi yang ketiga penyumbang kasus terbanyak. Kasus di klaster ini mencapai 3.194 kasus atau sekitar 8,31 persen.
Dari laporan tadi jelas terlihat bahwa hampir tak ada tempat yang tak luput menjadi potensial klaster penularan Covid-19. Karenanya, taat protokol kesehatan sudah harga mati. Ayo, taati!