Malah tuai pro kontra dari warganet, nih Kawula Muda.
Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sedang mendapatkan protes dari warganet. Mereka mengeluh karena pemerian KIP yang dinilai salah sasaran.
Pasalnya, pemberian KIP Kuliah ini justru digunakan dengan sembarangan oleh penerima beasiswa malah ditemukan menonton konser. Padahal, terdapat mahasiswa lain harus mencari uang lantaran tidak mendapatkan bantuan dana.
Dilihat dari unggahan pengguna akun Twitter @its_fess pada 17 Januari 2023, ia memberikan komentar pro dan kontra tentang gaya hidup penerima beasiswa KIP Kuliah.
Berbagai pendapat yang muncul akibat penerima beasiswa yang menggunakannya untuk menonton konser Kpop.
"Yg perlu ditanyakan asal muasal dia dpt tiketnya gmn si. kalo hadiah ya emg mau diapain? disuruh batal nonton demi image sebagai anak bidikmisi? baru kalo duitnya sendiri ya patut dipertanyakan," tulis salah seorang warganet.
"Ya emangnya kenapa.. kan bisa aja dia nabung. Siapa yg tau, bs aja dia jg part time/kerja. Jgn nilai org dri keliatannya aja. Sm aja kyk beli tiket liburan atau beli makan enak, seems like nothing wrong. Aduh tp ya ngapain jg ngurusin punya org lain, hidup gue udh ribet," lanjut warganet lain.
"Duit bidikmisi buat kuliah, bukan buat foya2 beli tiket kpop,"
"Salahin sisten seleksi bidikmisi dan penetapan UKT its nya yg jelek. Ngapain kalian nyalahin individual doang."
Sebelumnya, program Bidikmisi dan KIP Kuliah adalah upaya dari pemerintah untuk mendukung keluarga tidak mampu menempuh pendidikan tinggi. Namun, tidak semua langsung mendapatkan program ini.
KIP Kuliah diadakan oleh seleksi untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa yang tidak mampu menempuh pendidikan tinggi.
Melihat peristiwa tersebut, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, seleksi penerimaan program beasiswa KIP Kuliah dilakukan berdasarkan data dari perguruan tinggi.
"Semua penerima KIP Kuliah telah melalui proses seleksi di perguruan tinggi berdasarkan data dan informasi yang tersedia baik hasil padanan basis data maupun dari bukti yang diunggah oleh calon penerima," katanya, melansir laman Kompas, Selasa (14/02/2023).
Jika penerima KIP Kuliah yang terbukti dari keluarga berada, pihak perguruan tinggi dapat memberikan pembatalan status penerima beasiswa KIP Kuliah kepada Kemendikbudristek.
"Siapapun yang menyalahi aturan dan terbukti tidak memenuhi syarat maka status penerima KIP Kuliah dapat dibatalkan," kata Anang.
Di samping adanya desakan untuk membatalkan program beasiswa tersebut, Kemendikbudristek menilai banyak mahasiswa yang mendapatkan kemudahan dari bantuan itu.