Nantinya pelaku perjalanan luar negeri hanya entry test antigen saja.
Kebijakan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kini akan diperluas di Indonesia. Hal ini setelah dilakukan uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan berhasil oleh pemerintah.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan bebas karantina diputuskan karena pandemi Covid-19 terlihat semakin terkendali.
"Kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, mulai Senin, 21 Maret. Nantinya PPLN hanya melakukan entry tes antigen," tutur Sandiaga Uno pada acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 menerbitkan aturan mengenai bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali, Batam, atau Bintan pada 8 Maret 2022.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19. Uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan itu pun dinilai lancar.
Dalam peraturan perluasan bebas karantina di Indonesia, Sandiaga Uno mengimbau testing dan tracing tetap harus kembali diperkuat. Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak boleh lepas. Mengingat beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi itu menurun.
"Saya selalu berusa secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi," imbuhnya.