Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara karena Gagal Atasi Banjir

Gak pake basa-basi lagi nih

Kim Jong Un eksekusi mati 30 pejabat Korea Utara karena gagal atasi banjir. (Korean Central News Agency/Korea News Service)
Fri, 06 Sep 2024

Presiden Korea Utara, Kim Jong Un mengeksekusi 30 pejabat pemerintah setelah banjir besar terjadi pada akhir Juli lalu, Kawula Muda. Banjir tersebut menewaskan ribuan orang di wilayah utara negara itu.

Oleh karenanya, para pejabat yang ditembak mati karena dituduh gagal melakukan mitigasi, sehingga menyebabkan ribuan orang tewas akibat banjir.

Dilansir The Straits Times dan Independent, Kamis (5/9/2024), mereka ditembak pada Agustus 2024.

“Telah ditetapkan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir telah dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” ucap pejabat yang tidak disebutkan namanya itu.

Kim Jong Un eksekusi mati 30 pejabat Korea Utara karena gagal atasi banjir. (REUTERS/KCNA)

Sebagai informasi, banjir parah tersebut setidaknya menyebabkan 4.000 orang korban meninggal dunia dengan 15.000 orang lainnya mengungsi.

Saat itu, Kim Jong Un segera meninjau langsung daerah terdampak dan bertemu dengan warga. Kim juga mengadakan pertemuan darurat untuk membahas penanganan terhadap banjir besar tersebut.

Kim menganggap pejabat publik bertanggung jawab atas jatuhnya para korban, menuding mereka mengabaikan langkah-langkah pencegahan bencana.

Sementara itu, mantan diplomat Korea Utara, Lee Il-gyu menyebutkan bahwa para pejabat yang dieksekusi itu sangat cemas setelah pertemuan dengan Kim pada Juli 2024 lalu.

“Begitu cemas sehingga mereka tidak tahu kapan leher mereka akan lepas,” ujar Il-gyu dilansir dari NewYorkPost, Selasa (3/9/2024).

Kendati mengalami musibah besar di negaranya, Kim menyatakan Korea Utara tidak akan menerima bantuan internasional apa pun.

Kim meminta para pejabat untuk merelokasi ribuan penduduk yang mengungsi ke ibu kota Korut, Pyongyang.

Berita Lainnya