Ketinggian Sampah di Bantar Gebang Setara Gedung 16 Lantai

Kawula Muda, sudah saatnya kita lebih aware dengan lingkungan, nih!

Ilustrasi timbunan sampah di Bantargebang via drone, lebihi kapasitas seharusnya dan setara gedung 16 lantai (REUTERS/Hans Lucas)
Mon, 06 Feb 2023


Memprihatinkan, tinggi timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sudah mencapai 40 meter. Faktanya, ketinggian itu sudah setara dengan gedung 16 lantai, Kawula Muda.

Diketahui, kapasitas sampah di Bantar Gebang memang sudah melebihi jumlah seharusnya. Hal ini disampaikan langsung oleh akun resmi Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @dkijakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI mengaku butuh Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) untuk meringankan beban TPST Bantar Gbang.

Timbunan sampah di Bantargebang setara dengan gedung 16 lantai, dikhawatirkan meningkatkan risiko longsor hingga kerusakan fasilitas pendukung (REUTERS/Willy Kurniawan)

"Kondisi TPST Bantar Gebang saat ini sudah terisi 39 juta ton (80 persen dari kapasitas). Tinggi timbunan sampah capai 40 meter, setara gedung 16 lantai," demikian bunyi informasi akun @dkijakarta.

Hal ini seolah membenarkan pernyataan dua tahun sebelumnya, yakni 2021, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat menyebutkan bahwa ketinggian sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai batas maksimal.

Tidak hanya itu, seperti yang dikutip dari Kompas, baru-baru ini, penanganan sampah sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo, salah satunya penanganan sampah di DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI mengaku membutuhkan FPSA untuk meringankan beban TPST Bantar Gebang. FPSA diketahui dapat mengelola sampah di tingkat menengah dan pemrosesan akhir.

Ditambah lagi, jumlah sampah yang melebihi kapasitas itu meningkatkan risiko longsor hingga kerusakan beberapa fasilitas pendukung, seperti jalan hingga saluran air.

Perusahaan menjadi pihak yang menyumbang timbunan sampah cukup banyak. Ia menyebut sedikitnya ada 3.352 kawasan dan perusahaan yang terdaftar di Amdal dan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) yang menyumbang sampah.

Diharapkan, FPSA dapat mengolah banyak sampah dalam waktu singkat atau mereduksi volume sampah minimal 70 hingga 90 persen.

Semoga ada penanganan yang tepat untuk timbunan sampah di Bantar Gebang ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya