Kementerian BUMN Lakukan Uji Coba Kerja 4 Hari Dalam Seminggu

Info loker BUMN

Kementerian BUMN lakukan uji coba kerja 4 hari dalam seminggu (SHUTTERSTOCK/ABDURRAHIM HUSAIN)
Thu, 13 Jun 2024


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan uji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu, Kawula Muda.

Kabar tersebut dibagikan akun instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.

"KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!," bunyi keterangan unggahan tersebut, Sabtu (8/6/2024).

Sistem kerja empat hari dalam seminggu ini bisa juga disebut compressed work schedule (CWS).

Untuk bisa bekerja empat hari dalam seminggu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nih, Kawula Muda.

Ilustrasi Kementerian BUMN lakukan uji coba kerja 4 hari dalam seminggu (Unsplash/Israel Andrade)

Pekerja BUMN harus bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, mendapat persetujuan atasan, dan hasil atau output pekerjaan terukur.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memberikan lampu hijau terkait wacana kerja empat hari dalam sepekan untuk para karyawan pada Maret 2024 lalu.

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," ucap Erick.

Lebih lanjut, Erick menjelaskan program kerja 4 hari dalam seminggu ini bertujuan untuk meringankan tingkat stress di kalangan pekerja. Menurutnya, 70% generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental yang mempengaruhi produktivitas.

Kawula Muda, lo setuju kerja 4 hari dalam seminggu?

Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.

Berita Lainnya