Diperlukan beberapa syarat untuk mengajukan seblak menjadi warisan budaya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka sebuah peluang dengan mengusulkan kuliner khas Jawa Barat yaitu Seblak untuk menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
Seblak adalah makanan khas Sunda yang memiliki cita rasa pedas dan gurih terbuat dari kerupuk yang terdiri dari bawang putih dengan kencur. Makanan ini sudah ada sejak lama dan tetap diminati sampai saat ini di berbagai kalangan masyarakat.
Dilansir dari Tirto.id, Rusmiati selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa, "Kalau di Garut itu, banyak sebenarnya warisan budaya kita, misalkan ini yang lagi ramai kuliner seblak, itu dari Bandung apa Garut, harus ada kajian, dan bisa diusulkan sebagai warisan budaya."
"Kalau misalkan inisiatornya Garut dengan Bandung, maka bisa ditarik menjadi Provinsi Jawa Barat, maka silakan usulkan bagaimana sejarah seblak itu," ucap Rusmiati.
Maka dari itu, perlu diteliti wilayah pertama yang menjadi asal muasal kuliner seblak ini, Kawula Muda. Karena untuk menjadikan kuliner seblak sebagai warisan budaya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, seperti sejarahnya atau cerita latar belakang dari seblak.
"Sejarahnya bagaimana seblak ini, apakah seblak ini original seperti itu, karena ini kekayaan sektor kuliner keterampilan masyarakat dalam menciptakan makanan," lanjut Rusmiati.
Rusmiati juga mengusulkan kuliner seblak itu harus diteliti secara komunitas atau kelompok yang bisa dipertanggungjawabkan seluruh dokumennya maupun datanya mengenai sejarah seblak.
"Berangkatnya harus dari usulan komunitas melalui dinas, komunitas pengusul yang bertanggung jawab terhadap data, ada beberapa kajian penilaian satu, dua, tiga, lalu ada sidang penetapan warisan budaya tak benda," terangnya dalam tahapan menjadikan seblak sebagai salah satu warisan budaya tak benda.
Rusmiati berharap untuk semua pihak dapat berperan untuk menjaga warisan budaya di Indonesia agar dapat diketahui oleh setiap penerus generasi yang akan datang. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu mendeteksi kearifan lokal dan dikembangkan agar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
"Harapan saya dengan sosialisasi ini masyarakat bisa lebih tahu aneka ragam warisan budaya, apa yang harus kita lakukan untuk menjaga dan mewariskan," lanjut Rusmiati.