Kawula Muda, program ini ternyata dibuat karena ketidakefektifan e-KTP.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan wacana mengubah mode penyimpanan e-KTP menjadi digital yang nantinya bisa disimpan langsung di dalam ponsel.
“Telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital id yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dilansir dari CNN Indonesia.
Kemendagri berharap dapat mengamati pergerakan penduduk melalui inovasi e-KTP dalam ponsel sehingga pemerintah dapat mengetahui jumlah penduduk di satu wilayah setiap waktunya.
Inovasi ini juga dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan upaya penyatuan data karena seperti yang diketahui, upaya perwujudan satu data kependudukan sering terhambat karena persoalan data penduduk yang non-permanen.
“Misalnya, pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang. Namun, KPT—el nya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang. Secara agregat dan makro, hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” lujarZudan.
Sebelumnya, pemerintah sudah memulai program e-KTP sejak 2010 silam. Sayangnya, proyek yang memakan dana sebesar Rp 5,9 triliun tersebut justru kerap terhambat dan tidak memenuhi target setiap tahunnya.