Kemarin hordeng, sekarang tv ya…
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk pengadaan televisi. Namun, hal tersebut dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR.
Pembicaraan mengenai pembelian tersebut muncul karena unggahan terbaru di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), Selasa (04/10/2022).
Pada situs tersebut, tercantum salah satu nama dokumen ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’.
Dengan nomor dokumen ‘36341964’, tertulis Dewan Perwakilan Rakyat membeli 100 buah televisi dengan sumber dana APBN 2022. Tertulis pula pembelian dilakukan secara daring dan proses pemanfaatan barang mulai dilakukan pada Oktober 2022.
Pada bagian total, dana yang digelontorkan untuk pembelian televisi tersebut yakni Rp1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar). Artinya, setiap televisi berharga sekitar Rp 15 juta.
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar membantah pengadaan televisi tersebut. Menurut Indra, informasi tersebut ngaco alias tidak tepat.
Mengutip Kompas, Indra menyatakan bahwa pengadaan TV untuk anggota dewan memang sempat ada, tetapi sudah lama direvisi. Hal itu dikatakan pada Rabu (05/10/2022).
Terpisah, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR, Rudi Rachmansyah, juga mengatakan hal serupa. “Berita itu keliru. Saya lagi rapat dulu ya,” tutur Budi.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa DPR memang sempat menganggarkan pengadaan televisi tersebut di awal tahun. Namun, pengajuan di awal tahun memang belum tentu dilaksanakan. Begitu pula dengan pengadaan televisi yang diputuskan batal dilaksanakan.
"Di Sirup itu biasanya semua Kementerian Lembaga di awal tahun memang mengumumkan di sirup, tetapi belum tentu dilaksanakan, karena kan biasanya ada proses revisi. Nah jadi itu hanya berdasarkan di awal aja, dan sudah kita revisi, sudah lama. Karena kita nggak laksanakan ya revisinya memang mungkin belum sempat di-upload, karena belum kita laksanakan," kata Rudi saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) mengutip Detik.
Terkait dengan dokumen di laman SiRUP LKPP, Rudi menyatakan akan melakukan revisi dengan segera.
Lebih lanjut, Rudi juga memastikan tahapan pengadaan televisi tersebut belum berjalan. Hal itu pun terlihat dari belum adanya proses tender yang dilaksanakan.
"Belum sama sekali, kan logikanya kalau sudah jalan kan sudah ada, ada pengumumannya, ada peserta tender nya, dan sudah pasti, kalau ada peserta tender kan terinformasikan juga. Seperti proses tender sebelumnya biasanya ada tuh proses, nah ini karena belum dilaksanakan, jadi proses-proses tender memang belum ada," tambahnya.
Terkait dengan pengadaan televisi tersebut, DPR pun mengatakan tidak akan melaksanakannya.
"Belum belum, nggak ada (rencana melanjutkan pengadaan), ini juga sudah mau akhir tahun, nggak mungkin juga kita untuk mengadakan nih. Iya. Kita kaget juga berita sudah viral jadinya. Memang nggak ada proses-prosesnya, kan ada proses tahapan, pengumuman, pemilihan segala macam, ini prosesnya aja belum ada, memang belum dilaksanakan, nggak ada proses-prosesnya," jelas Rudi.
Sebelumnya, pengadaan 100 televisi tersebut telah diprotes oleh berbagai pihak. Salah satunya pun datang dari tubuh DPR sendiri, tepatnya Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung. Menurutnya, ekonomi yang sedang sulit saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan pembelian televisi.