Jangan remehin virus ini ya, Kawula Muda! Tetep jaga protokol kesehatan!
Polda Metro Jaya meminta warga DKI Jakarta untuk tidak melakukan aktivitas olahraga di luar rumah karena kasus Covid-19 yang terus naik dan semakin tinggi di wilayah DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jakarta dan juga untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan setelah olahraga.
Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyarankan kepada warga DKI Jakarta untuk lakukan olahraga di dalam rumah saja agar tidak terpapar oleh virus corona.
“Disarankan betul kalau hari libur, sebaiknya mau olahraga itu di rumah. Olahraga tidak dilarang, tapi tolong situasi sekarang, kerumunannya ini yang bahaya,” kata Yusri.
Menurut Yusri, masyarakat sering lalai karena petugas patroli seringkali menemukan warga yang berkerumun ataupun berkumpul di taman-taman setelah olahraga dan dibubarkan oleh petugas.
Yusri menambahkan sesuai dengan saran Gubernur dan Kapolda kalau hari libur, olahraga dilakukan dirumah saja dan masyarakat tetap di rumah saja, hal ini mulai berlaku sejak Senin (21/06/2021) sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 79 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Jadi kemarin sudah disarankan Pak Gubernur dan Pak Kapolda. Kalau hari libur itu di rumah saja dan olahraga tetap di rumah, sesuai Pergub No. 79 tentang PPKM,” ujar Yusri.
Yusri juga menegaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya akan kembali galakkan Operasi Yustisi agar masyarakat lebih ketat lagi untuk patuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker selama beraktivitas.
Diketahui lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta kembali mencapai rekor baru pada Minggu (20/06/2021) lalu sebanyak 5.582 penambahan kasus harian. Penambahan kasus harian kemarin ini merupakan angka tertinggi di Jakarta selama pandemi Covid-19 berlangsung.