Kasus Driver Grab dengan Penumpang Wanita Berakhir Damai

Good ending nih, Kawula Muda!

Driver berinisial GJ dan penumpang wanita berinisial NT mencabut laporan mereka kepada pihak Kepolisian. (Unsplash/Chrisliverani)
Mon, 03 Jan 2022

Keributan antara driver Grab yang kini telah berhenti, Godelfridus Janter alias GJ (47) dengan penumpang perempuan berinisial NT (25) akhirnya berakhir baik. Keduanya sepakat untuk mengakui kesalahan masing-masing dan saling memaafkan. 

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum, pada Sabtu malam, (1/1/2022), saat dihubungi pihak media.

"Godelfridus Jantur (GJ) dan NT telah berdamai pada Jumat, 31 Desember 2021," jelasnya

Siprianus juga menggarisbawahi kesepakatan antara GJ dan NT untuk mencabut laporan masing-masing yang disetujui kedua pihak. Kesepakatan tersebut juga mencakup beberapa poin yaitu:

1. NT dan GJ saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan.
2. NT cabut laporannya di Polsek Tambora atas GJ dengan dugaan penganiayaan. Karena itu sejak semalam GJ bisa kembali ke rumahnya. Ia bisa merayakan malam Tahun Baru bersama keluarga.
3. GJ mencabut laporannya di Polres Jakarta Barat atas NT dkk. dengan dugaan pengeroyokan.
4. NT dan GJ saling berjanji untuk tidak melakukan gugatan dan tuntutan secara hukum.
5. Dengan berdamainya mereka, maka saya sebagai Koordinator Kuasa Hukum GJ mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Tambora Polres Jakarta Barat dan jajarannya. Penyelesaian seperti ini merupakan penyelesaian hukum dengan sistem restorative justice.

GJ dan NT mengambil jalan restorative justice di Polres Jakarta Barat pada 3 Januari 2022. (Detik)

 

Sebelumnya, GJ dan NT saling melaporkan satu sama lain kepada pihak kepolisian setelah kejadian pada 23 Desember 2021. Pada saat itu, GJ yang masih bekerja sebagai driver Grab terlibat keributan dengan penumpangnya, NT, karena NT disebut mengotori mobilnya dengan muntahan.

NT kemudian melaporkan GJ ke Polsek Tambora, Jakarta Barat, karena kekerasan fisik kepadanya. Pihak kepolisian akhirnya menangkap GJ pada 24 Desember 2021.

Polsek Jakarta Barat pada 26 Desember menerima laporan GJ yang melaporkan balik NT setelah mengaku dikeroyok sampai mengalami luka dan sakit kepala. 

Kini, keduanya telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing dari Polsek Jakbar, serta mengakhiri kasus ini dengan damai.

Berita Lainnya