Kasus Covid-19 Kian Tinggi, Ini Daftar Zona Merah di Jawa, NTB, dan Sumatra

Hai Kawula Muda, jangan lengah, tetap taati prokes ya.

Tangkapan layar peta risiko Covid-19 di Indonesia. (SATGAS COVID-19)
Wed, 09 Jun 2021

Beberapa waktu belakangan, pasca libur Idul Fitri 2021, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Bahkan, beberapa daerah dilaporkan mulai dalam keadaan darurat.

Secara global (di 223 negara) hingga Selasa (8/6/2021), WHO mencatat telah 173.331.478 terkontimasi, dengan 3.735.571 kasus meninggal dunia.

Di Indonesia, kasus positif tercatat 1.869.325 dengan rincian 1.717.570. pasien sembuh dan 51.992meninggal dunia.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara berkala selalu memperbarui peta risiko Covid-19 Indonesia untuk mengetahui status kedaruratan pandemi di masing-masing daerah. Berdasarkan data terakhir, peta diperbarui pada Minggu (6/6/2021).

Hasilnya, sejumlah daerah masih dinyatakan ada di zona merah alias risiko tinggi, yakni sebanyak 17 dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di Jawa, Sumatra, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian sebanyak 158 daerah (30,74 persen) berstatus zona kuning atau risiko sedang. Sisanya 8 daerah berstatus zona hijau yang terdiri dari 7 kabupaten/kota (1,36 persen) tak ada kasus dan 1 daerah (0,19 persen) tak terdampak.

Daerah dengan Zona Merah

Disebutkan, untuk daerah zona merah, mayoritas berada di Pulau Sumatra dan Jawa, serta NTB ada 1 daerah.

Berikut ini daftar lengkap daerah di Jawa, NTB, dan Sumatra yang masih berstatus sebagai kabupaten/kota dengan risiko Covid-19 tinggi.

Jawa

Jawa Barat: Ciamis dan Bandung Barat

Jawa Tengah: Kudus dan Tegal

Nusa Tenggara Barat

Kota Bima

Sumatera

Aceh: Kota Banda Aceh

Sumatera Utara: Medan

Sumatera Selatan: Palembang

Sumatera Barat: Dharmasyara, Kota Bukit Tinggi, Agam, Lima Puluh Kota

Riau: Siak dan Kuantan Singingi

Jambi: Tebo

Kepulauan Riau: Karimun dan Kota Batam.

Data tersebut tentu akan bergerak seiring dengan perkembangan situasi pandemi dan penanganannya di masing-masing daerah.

Ilustrasi pasien Covid-19 sedang jalani perawatan. (FREEPIK)

  

Indikator penilaian

Dikutip covid19.go.id, dalam menentukan zona atau risiko suatu daerah, Satgas Penanganan Covid-19 memiliki 3 indikator utama yang terdiri dari indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

1. Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar lebih kurang 50 persen dari puncak
  • Penurunan julam kasus suspek pada minggu terakhir sebesar lebih kurang 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar lebih kurang 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif dan probable yang di RS pada minggu terakhir sebesar lebih kurang 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih kurang 50 persen dari puncak
  • Presentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif dan probable
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
  • Kecepatan Laju Insidensi per 100.000 penduduk

2. Indikator surveilans kesehatan masyarakat:

  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
  • Positivity rate rendah (target lebih kurang 5 persen sampel postitif dari seluruh orang yang diperiksa)

3. Indikator pelayanan kesehatan:

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih kurang 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
  • Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih kurang 20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif yang dirawat di RS.

Berita Lainnya