Hai Kawula Muda, jangan lepas masker dulu ya.
Kasus Covid-19 yang semula sudah melandai hampir di seluruh dunia, kini mulai kembali menanjak. Masyarakat di beberapa negara yang semula membebaskanpun kembali mewajibkan penggunaan masker. Hal itu tentunya untuk mencegah semakin mengganasnya kasus Covid-19.
Dikutip dari beberapa sumber, negara-negara berikut kembali mewajibkan warganya untuk menggunakan masker sebagai buntut dari meningkatnya kasus Covid-19.
Aturan penggunaan masker mulai dilonggarkan di China sejak akhir 2021. Namun, varian Omicron menyebabkan kasus Covid-19 di China kembali tinggi dan membuat aturan penggunaan masker kembali diwajibkan sejak April 2022.
Aturan penggunaan masker di Prancis telah dicabut pada 16 Mei 2022. Hal itu merupakan kali pertama masyarakat negara tersebut boleh tidak menggunakan masker sejak hampir dua tahun lalu.
Namun kini, dengan meningkatnya angka Covid-19 di seluruh Prancis yang mencapai 342.504 kasus membuat aturan masker kembali diberlakukan. Tetapi, menurut Menteri Kesehatan Prancis, aturan tersebut masih bersifat saran bukan persyaratan wajib.
Pada Minggu (26/6/2022), Pakistan melaporkan lebih dari 400 kasus virus Corona. Data dari National Institute of Health (NIH) menunjukkan bahwa 406 kasus Covid-19 dilaporkan di seluruh negeri dalam 24 jam terakhir.
Sehari sebelumnya, 432 kasus dilaporkan yang merupakan jumlah tertinggi sejak 22 Maret 2022. Berdasarkan hal tersebut, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan telah mengubah aturan maskernya, yakni masker wajib dipakai saat perjalanan penerbangan domestik.
Indonesia sendiri, melalui Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa protokol kesehatan (prokes) kembali diketatkan. Masker harus dipakai lagi di luar ruangan karena kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan bahkan positif harian menyentuh angka 2.000-an kasus.
Hal tersebut disampaikan Wapres di sela kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7/2022).
Tampaknya kita masih harus terus waspada ya, Kawula Muda, meskipun herd immunity sudah terbentuk, tetapi varian baru Covid-19 masih terus bermunculan di tahun-tahun ke depan.