Jangan lalai ya, Kawula Muda!
Pemerintah berencana melakukan revisi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini didiskusikan seiring dengan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin tinggi.
Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa pemerintah masih membahas opsi ini, yaitu salah satunya memberlakukan PPKM Darurat.
Safrizal menjelaskan bahwa belum ada instruksi baru, namun arahan akan segera direvisi karena tim PPKM sedang melakukan diskusi terlebih dahulu. Ia juga menyebutkan belum bisa memastikan kapan keputusan tersebut akan disampaikan ke publik.
Sementara itu, Menko Marves sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Luhut Binsar Panjaitan, melakukan rapat secara virtual dengan daerah dengan agenda membahas tentang rencana pemerintah pusat dalam penerapan PPKM Darurat.
Rapat pada Selasa (29/06/2021) diikuti langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hemengku Buwono (HB) X bersama Sekda hingga Kepala DinKes DIY.
“Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang rencananya akan dilaksanakan mulai 3 Juli 2021,” ujar Ditya Nanaryo Aji, Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokoler Pemda DIY.
Ditya mengatakan bahwa teknis dari pelaksanaan PPKM Darurat belum bisa disampaikan ke publik karena pemerintah pusat masih terus mendiskusikan dan membahas kebijakan ini sehingga sifatnya belum final.
Pada intinya akan ada pengetatan berdasarkan laju penyebaran virus corona. Pengumuman untuk pelaksanaan dari kebijakan PPKM Darurat ini nanti akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Akan dibuat 4 tingkat. Teknis pengetatan akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden RI. Tadi pusat minta seluruh peserta memberikan masukan terhadap rencana pemberlakuan PPKM Darurat tersebut,” kata Ditya.
Kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepuluh hari terakhir ini memang sangat mengkhawatirkan, hampir selalu mencapai 10.000 kasus baru per harinya. Bahkan Indonesia kembali mencetak rekor baru kasus tertinggi dalam 24 jam, yaitu 21.342 kasus pada Minggu (27/06/2021).