Update mengenai kabar pemukulan seorang atasan kepada karyawan kini berakhir damai
Seorang karyawan yang menjadi korban kekerasan oleh atasannya, kini telah mencabut tuntutannya. Polisi menyatakan korban enggan melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum.
"Yang bersangkutan, dalam hal ini Saudara DH selaku korban, tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan," tutur Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya dikutip dari Detik.com Kamis (9/6/2022).
Alasan korban mencabut tuntutannya lantaran ia dan pelaku masih memiliki hubungan kerja di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara.
"Alasannya memang setelah dilakukan permusyawaratan, kedua belah pihak ini karena memang juga hubungan antara atasan dan bawahan di tempat kerjanya, jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," lanjut Ridha.
Menurut Ridha, sebelumnya ia dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait tuntutan yang dilaporkan korban kepada pihak berwenang. Polisi juga sempat memanggil pelaku atau atasan korban.
"Dari hasil pemeriksaan, dari pemanggilan saksi-saksi yang dilakukan dan dilakukan pemeriksaan tersebut, termasuk kami sudah juga melakukan pemanggilan kepada terlapor, yakni Saudara MAZ," ujarnya.
Selanjutnya korban mencabut laporannya, lalu berdamai dengan pelaku setelah melalui kesepakatan bersama.
"Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai dan yang bersangkutan, dalam hal ini Saudara DH selaku korban, tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan," pungkasnya.
Sebelumnya beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan seorang karyawan yang dipukul atasannya. Korban DH dipukul MAZ yang merupakan atasannya sendiri lantaran dianggap melalaikan tugas kantor.