Kawula Muda, Polri mengatakan tengah membahas proses rekrutmen 57 eks pegawai KPK.
Kawula Muda, 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diberhentikan per 30 September lalu, karena dinyatakan tidak lolos mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Kini, 57 pegawai eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan akan direkrut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melansir TribunNews, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa posisi kelima puluh tujuh eks KPK itu akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing, mengingat tak semua eks pegawai KPK itu bertugas sebagai penyidik.
"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," tutur Rusdi kepada wartawan pada Jumat (8/10/2021).
Rusdi juga menegaskan bahwa seluruh eks pegawai KPK itu dipastikan akan mendapatkan satuan kerja yang ada di Polri. Pun saat ini Rusdi tengah membahas bagaimana proses rekrutmen calon ASN itu ke depannya.
"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," tambahnya.
Kira-kira, Novel Baswedan akan masuk dalam satuan kerja apa, nih, Kawula Muda?